Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Samarinda
Kaltim Rencanakan Moratorium Penebangan Hutan Untuk Perbaiki Tata Guna Lahan
Saturday 02 Feb 2013 14:11:17

Penggundulan hutan di Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur untuk perkebunan kelapa sawit.(Foto: Ist)
KALTIM, Berita HUKUM - Langkah Propinsi Kalimantan Timur untuk melakukan moratorium penebangan hutan di wilayah propinsi tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian RI, hal ini sekaligus menjadi sinyal melemahnya penolakan dari kementerian ini terhadap moratorium penebangan demi kepentingan perluasan perkebunan.

Rencananya moratorium ini akan dijalankan selama setahun mulai 2013 ini, untuk menekan angka konflik lahan akibat perluasan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batubara. Dalam pernyataannya kepada Reuters.com Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI menyatakan dukungannya terhadap rencana ini.

“Kami mendukung langkah propinsi Kalimantan Timur untuk membatasi moratorium terhadap penambahan perkebunan di tahun 2013,” ungkap Gama Nasir, Sabtu (2/2).

“Kami mendukung langkah ini karena bertujuan untuk memperbaiki soal konsesi lahan dan tata guna lahan sebagai bagian dari manajemen pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Namun perusahaan perkebunan meragukan langkah ini karena mereka tidak pasti apakah pemerintah propinsi memiliki otoritas untuk melakukan moratorium yang terpisah dari kebijakan moratorium kehutanan nasional.

Kalimantan Timur memang salah satu produsen utama batubara di Indonesia. Tak kurang dari 2/3 produksi batubara nasional dihasilkan propinsi ini. Sementara perkebunan kelapa sawit di propinsi ini kini mencapai 700.000 hektar, dan menghasilkan 2 juta ton CPO setiap tahunnya menurut data dari GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia).

Berbagai produsen utama kelapa sawit diantaranya Astra Agro Lestari, Sime Darby, Sinar Mas dan BW Plantation memiliki lahan di Kalimantan Timur, dan berkontribusi dalam menghasilkan 27,5 juta metrik ton produksi sawit nasional. Sementara cadangan batubara di propinsi ini diperkirakan masih mencapai 8,5 miliar ton, atau sekitar 40% dari potensi batubara nasional.

Indonesia, saat ini memang terus menjadi sorotan dunia internasional terkait perusakan hutan tropis yang masif akibat ekspansi perkebunan dan pertambangan di hutan alam dan lahan gambut.(mgb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Samarinda
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]